Agus menyatakan bahwa Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) telah mengambil langkah-langkah baik secara internal maupun eksternal terkait kasus tersebut.
“Sudah. Jadi KSAL sudah membuat langkah-langkah ke dalam dan ke luar. Ya ke dalamnya nanti akan diproses, kemudian ke luarnya sudah minta maaf ke keluarganya,” kata Agus kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Menanggapi informasi awal bahwa insiden tersebut dipicu oleh kondisi oknum prajurit yang diduga dalam keadaan mabuk, Agus menegaskan TNI tidak akan mentoleransi perilaku yang melanggar aturan.
“Iya, pokoknya kalau berbuat yang tidak sesuai, akan kita tindak tegas ya. Masih banyak prajurit yang baik,” tegasnya.
Saat ditanya kemungkinan sanksi pemecatan terhadap para pelaku, Agus menyatakan bahwa proses hukum dan disiplin akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ya nanti kita lihat, kan tidak langsung dipecat lah. Kita lihat kesalahannya apa. Ada, ada langkah-langkahnya juga dalam penyelesaian hukum ya,” pungkasnya.
Beredar di media sosial video yang merekam aksi kemarahan warga atas tindakan sejumlah anggota TNI Angkatan Laut yang diduga telah menganiaya seorang warga sipil di Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara pada Kamis malam, 22 Januari 2026.
Salah satunya lewat akun Instagram
@badanintelijenngopi yang menampilkan puluhan warga yang menggeruduk Markas Komando Pangkalan TNI AL (Mako Lanal) pascakejadian pengeroyokan.
BERITA TERKAIT: