
Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih mengusut kasus penembakan yang dilakukan seorang Prajurit Pratu berinisial TB pada Rabu, 3 September 2025, kepada warga sipil bernama Lambert alias Obet, di Lorong Sagita Entrop Kota Jayapura, Papua.
"Saat ini pelaku oknum TNI atas nama Pratu TB dari kesatuan Pomdam XVII/Cenderawasih sudah ditahan untuk diproses hukum," tegas Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan dalam keteranganya yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 4 September 2025.
Lanjut Candra, peristiwa ini bermula karena adanya kesalahpahaman antara Pratu TB dengan korban, hingga berujung pada penembakan. Korban mengalami luka tembak di bagian pinggang dan mengakibatkan luka berujung meninggal dunia sekira pukul 00.45 WIT.
Hingga kini pihak Pomdam XVII masih melakukan penyelidikan.
"Untuk lebih detail penyebab kesalahpahaman itu, masih dalam proses penyidikan," kata Candra.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: