Validasi organisasi akan dikukuhkan secara resmi pada Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 10 Agustus 2025.
Validasi organisasi tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025. Keputusan ditandatangani Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tanggal 6 Agustus 2025.
Selain jumlah grup, validasi juga dilakukan terhadap pimpinan Grup Kopassus. Kedepan komandan grup bukan lagi berpangkat Kolonel melainkan Brigjen TNI. Jadi keenam Komandan Grup yang semula berpangkat Kolonel akan dinaikkan berpangkat Brigjen.
Berikut ini enam Grup Kopassus hasil validasi organisasi beserta komandan grup (Dangrup)-nya.
1. Grup 1 KopassusBermarkas di Banten, Dangrup Kolonel Inf Raden Nashrul Fathurrohman jabatan sebelumnya Danrindam III/Siliwangi.
2. Grup 2 KopassusMarkas di Solo, Dangrup Kolonel Inf Edwin Apria Candra, jabatan sebelumnya Koorsmin Kasum TNI.
3. Grup 3 KopassusMarkas di Dumai, Dangrup Kolonel Inf Bram Pramudia, jabatan sebelumnya Paban V/Pam Sintel TNI.
4. Grup 4 KopassusMarkas di Penajam, Dangrup Kolonel Inf Suharma Zunam, jabatan sebelumnya Paban III/Binteman Spersad.
5. Grup 5 KopassusMarkas di Kendari, Dangrup Kolonel Inf Josep Dat Dariyamanta S, jabatan sebelumnya Paban V/Kermalat Asean Slatad.
6. Grup 6 KopassusMarkas di Timika, Dangrup Kolonel Inf Richard Arnold Y. Sangari, jabatan sebelumnya Asintel Kasdam XVII/Cendrawasih.
BERITA TERKAIT: