Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Gabungan melakukan pendalaman dan patroli di perairan Tembilahan. Operasi dimulai pada Jumat, 14 Februari 2025, pukul 17.00 WIB, ketika RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli.
Pukul 20.34 WIB, Tim Gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kargo kayu yang mencurigakan, sehingga dilakukan pengejaran.
Pukul 20.50 WIB, kapal kargo kayu tersebut kandas di sekitar Pulau Busung. Setelah upaya pengamanan, Tim Gabungan berhasil mengamankan kapal pada pukul 02.05 WIB.
Saat pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal, namun tim menemukan muatan sekitar 200 ball rokok merek Lukman yang tidak memiliki cukai.
Pada pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan kembali, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan KN Pulau Dana-323 segera melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla Laksdya TNI Dr. Irvansyah melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso. Sementara itu, Tim Bakamla berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag terkait penanganan barang bukti lebih lanjut.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Bakamla dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara.
BERITA TERKAIT: