Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bakamla Jemput 16 Nelayan yang Ditangkap Malaysia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 12 Juli 2024, 06:34 WIB
Bakamla Jemput 16 Nelayan yang Ditangkap Malaysia
Bakamla RI melalui aset Patroli KN Pulau Nipah-321 menjemput 16 nelayan Indonesia yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM)/Ist
rmol news logo Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui aset patroli KN Pulau Nipah-321 menjemput 16 nelayan Indonesia yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Serah terima antara Bakamla dan APMM dilaksanakan di Perairan Malaysia, Tanjung Setapa, Kamis (11/7).

Sebanyak 16 nelayan tersebut ditangkap APMM pada Kamis (25/4) karena diduga telah memasuki Perairan Malaysia untuk menangkap ikan secara ilegal.

Pada Rabu (24/6), Pengadilan Johor melakukan persidangan terhadap kasus tuduhan penangkapan ikan ilegal terhadap 16 nelayan tersebut. Dalam persidangan, hakim memutuskan membebaskan 16 nelayan tersebut.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru berkoordinasi dengan Bakamla RI dan APMM untuk memfasilitasi pemulangan menuju batas laut terluar Malaysia.

Bakamla RI mengerahkan KN Pulau Nipah 321 untuk memfasilitasi pemulangan menuju Dermaga Batu Ampar, Batam.

Proses serah terima melibatkan tiga belah pihak yaitu, Bakamla RI, KJRI Johor Bahru, dan APMM.

Masing-masing diwakili Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit S. Widiyanto, dan Timbalan Pengarah Operasi Negeri Johor Kepten Maritim Kama Azri Bin Kamil.

Setibanya di Indonesia, Bakamla langsung menyerahkan 16 nelayan tersebut kepada Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau untuk didata dan dipulangkan ke daerahnya masing-masing.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA