Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sukseskan Pemilu 2024, TNI Terjunkan Hampir 500 Ribu Prajurit di Seluruh Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 01 Februari 2024, 18:38 WIB
Sukseskan Pemilu 2024, TNI Terjunkan Hampir 500 Ribu Prajurit di Seluruh Indonesia
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat meninjau Apel Gelar Pasukan jelang pelaksanaan Pemilu 2024 di Taxy Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (1/2)/Puspen TNI
rmol news logo Dalam rangka menyukseskan perhelatan akbar Pemilu 2024, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerjunkan tak kurang dari 446.219 personel yang ada di seluruh Indonesia.

Hal ini dipastikan saat Apel Gelar Pasukan jelang pelaksanaan Pemilu 2024 di Taxy Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (1/2).

Dalam Apel kali ini Pangdam Jaya Mayjen Mohammad Hasan membacakan amanat Panglima TNI Jenderal Agus Subianto yang meminta pasukannya itu menghindari sikap ragu-ragu dan bertindak secara profesional saat bertugas.

"Hindari sikap keraguan-raguan dan bertindaklah secara profesional dalam mengantisipasi setiap kecenderungan perkembangan situasi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan merusak jalannya proses demokrasi," kata Hasan.

Tak sampai disitu, Pangdam Jaya juga meminta para prajurit TNI membantu tugas Polri dalam mengamankan Pemilu.

"Pedomani rules of engagement atau aturan pelipatan perbantuan kepada Polri maupun pemerintah daerah dalam mengatasi setiap gangguan keamanan selama pelaksanaan pesta demokrasi," ucap Hasan.

Terakhir, Hasan meminta personel Polri tidak mudah terprovokasi saat bertugas. Dengan begitu, sinergitas TNI-Polri perlu dipupuk kembali.

"Jaga soliditas dan jangan mudah terprovokasi kelompok-kelompok tertentu yang akan menyerang prajurit dan institusi TNI dalam kepentingan politik praktis," tegas Hasan. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA