Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lagi Nyabu di Pinggir Dermaga Sabang, Kurir Narkoba Diringkus Patroli AL

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 02 November 2023, 19:03 WIB
Lagi Nyabu di Pinggir Dermaga Sabang, Kurir Narkoba Diringkus Patroli AL
Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Son Haji Hariyoko saat konferensi pers di Lanal Sabang, Kamis (2/11)/Ist
rmol news logo TNI Angkatan Laut (TNI AL) tangkap AF seorang kurir narkoba jenis sabu, di Dermaga Pelabuhan CT-3 BPKS Sabang, Desa Kuta Timur, Sukakarya, Kota Sabang, Provinsi Aceh pada Selasa (31/10).

Pelaku diamankan saat sedang mengkonsumsi narkoba bersama 1 orang teman wanitanya. Sedangkan 1 orang lainnya berhasil melarikan diri.

Kronologis kejadian berawal pada pukul 02.30 WIB Tim F1QR Lanal Sabang  melaksanakan patroli dan melintas sekitar Dermaga CT-3 BPKS Sabang.

Saat patroli tim melihat dan mencurigai 1 unit mobil yang terparkir dalam kondisi mesin hidup. Selanjutnya tim Lanal Sabang memeriksa kendaraan tersebut dan menemukan 2 orang sedang mengkonsumsi sabu di dalam mobil.

"Sedangkan 1 orang lainnya berhasil melarikan diri ke arah semak belukar," kata Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Son Haji Hariyoko dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/11).

Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka berhasil didapatkan data bahwa 1 orang yang melarikan diri berinisial A, merupakan bandar narkoba jenis Sabu di wilayah Sabang. Tim gabungan pun masih berusaha mengejar A.

“Keberhasilan penangkapan terhadap kurir narkoba di Kota Sabang tidak lepas dari adanya hubungan kerja sama yang baik antara Lanal Sabang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan aparat terkait lainnya,” jelas dia.

“Hal ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pengguna dan pengedar narkoba, serta mengurangi dampak negatif kepada generasi muda khususnya di Sabang," ungkap Son Haji.

Dari hasil penangkapan petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 3 gram sabu dalam kemasan, 1 unit mobil, 2 timbangan elektronik, alat hisap sabu, kaca pirek, senjata tajam, uang tunai senilai Rp 886,000,00.

Pelaku beserta barang bukti pun selanjutnya dibawa ke BNNP Aceh untuk proses dan pengembangan lebih lanjut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA