Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggota TNI Inisial SP Diduga Korban Pengeroyokan, Begini Kronologinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 10 Oktober 2023, 16:36 WIB
Anggota TNI Inisial SP Diduga Korban Pengeroyokan, Begini Kronologinya
Serma SP/Ist
rmol news logo Seorang anggota TNI bernama Serma SP, diduga jadi korban pengeroyokan beberapa orang di tanjakan pesantren Alharomain Ganceng, Jakarta Timur, Senin (9/10).

Serma SP yang sehari-hari berdinas sebagai Dantim Provos Satpamwal Denma Mabes TNI mengalami luka-luka dibagian muka usai diduga dikeroyok oleh delapan pelaku.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menceritakan awal mula kejadian.

“Saat Serma SP melintas di tanjakan depan pesantren Alharomain Ganceng dengan menggunakan mobil pickup, pada waktu berada di tanjakan ada satu unit sepeda motor mogok yang mengakibatkan mobil pickup carry yang berada di depan kendaraan Serma SP berhenti mendadak,” kata Julius melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (10/10).

"Kemudian Serma SP yang berada di belakang pickup carry juga berhenti mendadak," tambahnya.

Akibat berhenti mendadak, kejadian ini mengakibatkan satu unit sepeda motor beat  di belakang mobil Serma SP menabrak bagian belakang pickup.

Kemudian pengemudi sepeda motor beat menuntut ganti rugi kepada Serma SP.

"Kejadian ini menimbulkan perdebatan, pengendara sepeda motor beat menelepon rekan-rekannya, beberapa menit kemudian datanglah lebih kurang 8 orang. Mereka ikut cekcok yang disertai pengambilan kunci mobil Serma SP secara paksa yang dilanjutkan dengan  pemukulan terhadap Serma SP," jelas Julius.

Dikarenakan kalah jumlah dan membahayakan keselamatan, Serma SP menghubungi Komandan Kompi C,  kemudian Komandan Kompi C bersama 10 anggota mendatangi TKP dan mengamankan Serma SP.

Selain Serma SP, Komandan Kompi C juga mengamankan empat orang pelaku dan sisanya melarikan diri.

Adapun pelaku yang telah diamankan yaitu HL, SK, KK dan JKM, yang selanjutnya  pelaku dibawa oleh Pakorkam Mabes TNI ke Polsek Cipayung. Mereka diarahkan untuk  diproses di Polres Jakarta Timur.

Sementara itu barang bukti yang digunakan yaitu 2 buah HP Oppo, 2 buah samsung dan satu unit sepeda motor beat nopol B 5004 TLR.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA