Revisi UU TNI harus berfungsi menjaga dan mengembalikan marwah TNI dalam menjaga kedaulatan Indonesia di tengah perkembangan teknologi global.
Pandangan itu disampaikan Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, dalam diskusi bertema "Antara Anggaran dan Kinerja Kemhan", di kawasan Menteng, Jumat petang (12/5).
"Jangan sampai TNI kita yang fungsi utamanya pertahanan, diramu sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab yang punya kepentingan, entah itu oligarki atau pemilik modal. Maksud saya, ada pemisahan yang jelas, revisi UU oke, tapi apakah ada korelasi dengan pertahanan saat ini," kata Hari.
Parahnya lagi, bila tidak ada pemisahan dan legalitas yang jelas, tentu berdampak pada TNI sendiri.
Salah satu yang nyata adalah adanya pembiaran sejumlah personel TNI, baik yang masih berdinas maupun pensiun, ditempatkan di salah satu kementerian atau lembaga pemerintahan.
"Jangan juga masuk (TNI) hanya untuk jadi komisaris atau direktur utama di BUMN atau institusi kementerian dan sebagainya," kata Hari lagi.
Dia berharap revisi UU TNI juga mengatur hal-hal seperti itu.
BERITA TERKAIT: