Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fakta Dan Dugaan Pelanggaran Kapal China Yang Masuk Ke Perairan Selat Sunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 19 Januari 2021, 14:48 WIB
Fakta Dan Dugaan Pelanggaran Kapal China Yang Masuk Ke Perairan Selat Sunda
Ilustrasi Kapal China yang masuk Perairan Indonesia/Net
rmol news logo Fakta detil dan dugaan pelanggaran masuknya kapal asal China bernama Xiang Yang Hong 03 di perlintasan Perairan Selat Sunda, dipaparkan Badan Kemanan Laut (Bakamla).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel Wisnu Pramandita mengatakan, pihaknya berhasil mendeteksi masuknya kapal China tersebut sejak tanggal 10 Januari melalui sistem identifikasi otomatis (Automatic Identification System/AIS).

Melalui AIS berbasis citra satelit yang dimilikinya tersebut, Bakamla bisa melihat pergerakan sekaligus tindakan Kapal China tersebut yang beberapa kali mematikan AIS.

"Kita mendeteksi bahwa ini ada kapal yang secara frekuensi itu ada 3 kali mematikan AIS. karena hilang dalam radar AIS dan tiba-tiba muncul lagi. Tetapi dalam waktu yang cukup lama," ujar Wisnu saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/1).

Berdasarkan catatannya, Bakamla mendeteksi Kapal China yang digunakan untuk survei tersebut mematikan AIS dalam 3 periode yang berbeda.

"Ada delapan jam, 34 jam, dan ada yang 12 atau 11 jam. Itu mereka mematikan AIS," beber Wisnu.

Dalam ketentuan pelayaran nternasional dan juga nasional, Wisnu mneernagkan, tidak ada sanksi pidana bagi kapal asing yang mematikan AIS di perairan yang bukan negaranya.

"Hanya ada sanksi administrasi bagi kapal-kapal yang mematikan AIS, berdasarkan Permenhub 65/2019," kata Wisnu.

Tapi dari fakta tersebut, Wisnu mengakui Bakamla melihat dugaan perilaku tidak wajar dari Kapal China yang melintas di Selat Sunda dengan mematikan AIS.

"Jadi ada dugaan, meskipun tidak bisa kita membutikan secara tegas. Tapi setidakya dalam pandangan saya langkah Bakamla dalam membayang, menanyakan, menjadi satu daya tangkal. Bahwa kalau kamu mematikan lagi saya tau loh," ungkapnya.

"Jadi jangan suka matiin AIS, patuhi. Itu bentuk aksi yang bisa maksimum dilakukan Bakamla," demikian Wisnu Pramandita menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA