Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa Y sempat dirawat di RS Bhayangkara lantaran diduga yang bersangkutan bunuh diri dengan mengonsumsi sesuatu.
"Diduga dia ingin bunuh diri, kemungkinan itu besar. Masih didalami apa bentuk zat kimia dalam tubuh korban. Masih diselidiki apa yang dia minum dan lain-lain," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/3).
Awalnya, Y ditahan di Polda Metro Jaya pasca ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Klaten.
Namun pada Senin (18/3) pagi, Y ditemukan dalam kondisi lemas di ruang istirahat pemeriksaan Rutan Mapolda Metro Jaya. Y pun langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebelumnya Y juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Densus 88 sejak Minggu (17/3) malam.
“Saat itui, Y sempat meminta izin ke toilet saat pemeriksaan berlangsung. Diduga saat itulah yang bersangkutan mengonsumsi sesuatu,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: