Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bila Ada Potensi Ganguan Kamtibmas, Polri Diberi Kewenangan Tak Izinkan Kegiatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 14 November 2018, 14:34 WIB
Bila Ada Potensi Ganguan Kamtibmas, Polri Diberi Kewenangan Tak Izinkan Kegiatan
M Iqbal/Net
rmol news logo . Kepolisian Resort Bogor Kabupaten tidak memberikan izin kegiatan acara 'Syiar dan Silaturahmi Kekhalifahan Islam se-Dunia' yang digelar di Masjid Az-Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena pelbagai pertimbangan, termasuk potensi gangguan keamanan.

“Apakah kegiatan masyarakat itu cenderung positif ataukah dapat menimbulkan gangguan kepada masyarakat. Kami lihat dulu. Ketika kami menilai ada potensi gangguan keamanan dan konflik kami akan menyampaikan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mochammad Iqbal, siang ini (Rabu, 14/11).

Intinya, kata alumnus Akpol 1991 ini, Polri menilai apakah ada potensi gangguan keamananan dan konflik atau tidak, jika ada maka Polri yang diberikan wewenang oleh Undang-Undang tentu tidak memberikan izin.

“Artinya kami menyarankan untuk tidak dilakukan (kegiatan),” sergahnya.

Karena pertimbangan itu, sambung Iqbal, wajar Polres Bogor Kabupaten tidak memberikan izin terlebih acara tersebut setelah mendapat penolakan dari beberapa kelompok organisasi masyarakat.

“Saya kira Polres Bogor sudah menilai itu ada potensi gangguan. Sehingga ada penolakan,” demikian Iqbal. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA