Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Lakukan Kegiatan Ilegal, Dua Kapal Ditangkap Di Tanjung Priok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 12 November 2018, 16:17 WIB
Diduga Lakukan Kegiatan Ilegal, Dua Kapal Ditangkap Di Tanjung Priok
Ditangkap Bakamla/Net
rmol news logo Dua kapal yang berlayar di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara ditangkap Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, pada Sabtu (10/11) malam. Kedua kapal ditangkap lantaran diduga melakukan kegiatan ilegal.

Penangkapan itu dilakukan setelah Komandan KN Belut Laut Kompol Heni Mulyono memerintahkan Ketua Pemeriksa, Peltu Saa Sri Pujiono melakukan pengawasan dan proses pemeriksaan terhadap sebuah kapal jenis Motor Tanker (MT) Nusantara Bersinar.

Kapal ini berbendera Indonesia dengan bobot 1130 Gros Tanage (GT) dan tanda selar nomor 3516/BC 2011 PST NO: 6654/L. KM Nusantara Bersinar dinahkodai Eko Yulianto Warga Negara Indonesia (WNI), diawaki 17 Anak Buah Kapal (ABK).

Saat ditangkap kapal MT Nusantara Bersinar disandari oleh kapal SPOB Michael 6, yang diduga akan melakukan bunker minyak jenis HSD sebanyak 50 kiloliter.

Hasil pemeriksaan petugas Bakamla RI dan pengakuan dari nahkoda SPOB Michael 6 tidak dapat menunjukkan dokumen kapal dan muatan minyak HSD tersebut.

“Saat ini petugas Bakamla RI sedang mendalamami pelanggaran yang dilakukan kapal SPOB Michael 6 milik Daved, dinahkodai Sally Putri Anugerah Eni Sambul (WNI) dengan jumlah ABK delapan orang,” ujar Kasubag Humas Bakamla, Mayor Marinir Mardiono dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/11).

“Kapal pengangkut BBM ini memiliki bobot 128 Gros Tonage. Ketika ditangkap kapal sedang melakukan
Dari hasil pemeriksaan tersebut kedua kapal baik SPOB Michael 6 maupun KM Nusantara Bersinar melakukan pengisian BBM jenis HSD Pertamina di laut tanpa dilengkapi surat izin yang sah.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua kapal dikawal menuju perairan Teluk Jakarta guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tukasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA