Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masuk Perairan Belawan, Kapal Malaysia Ditangkap Bakamla

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 06 Oktober 2018, 22:00 WIB
Masuk Perairan Belawan, Kapal Malaysia Ditangkap Bakamla
Kapal Malaysia/Net
rmol news logo Kapal berbendera Malaysia ditangkap saat masuk dalam perairan Teluk Aru, Belawan, Sumatera Utara, Sabtu (6/10).

Selain kapal, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI juga mengamankan seluruh anak buah kapal (ABK) tersebut yang semuanya berkewarganegaraan Myanmar.

Meski tak berjumlah banyak, ternyata kapal asing tersebut juga kedapatan membawa satu bungkus narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap yang diduga milik awak kapal untuk dikonsumsi sendiri.

Penangkapan kapal ikan asing tersebut dilakukan oleh KN Bintang Laut-4801 yang sedang melakukan patroli di sekitar wilayah itu.

Penangkapan itu bermula saat KN Bintang Laut yang dikomandoi Kapten Margono mendeteksi sebuah kapal terlihat sedang melakukan aktivitas mencurigakan pada Sabtu dinihari.

Selanjutnya armada kapal patroli Bakamla RI itu bergerak mendekati kapal yang dicurigai tersebut.

Saat hendak diperiksa kapal KIA tersebut melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar mengejar di kegelapan malam dan berlangsung hingga beberapa saat pada akhirnya kapal tersebut dapat dihentikan.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh petugas Visit Boarding Search and Seizure (VBSS) KN Bintang Laut – 4801. Menurut Capt. Margono, pada saat pemeriksaan dan penggeledahan, salah seorang ABK sempat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dengan diborgol dan ditahan.

Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi KIA berbendera Malaysia dengan nama kapal PKFB 600 diawaki lima Anak Buah Kapal (ABK) yang semuanya warga negara asing berkebangsaan Myanmar.

Pada saat diperiksa para awak kapal asing itu tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah. Selain itu juga ditemukan ikan campuran lebih kurang 500 Kg di dalam palka.

Kapal asing tersebut juga kedapatan membawa satu bungkus narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap yang diduga milik awak kapal untuk dikonsumsi sendiri. Selanjutnya kapal beserta ABK di kawal menuju Pelabuhan Belawan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA