Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan dari ketiganya hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu orang tersangka inisial MNZ alias Zam Zam alia Jack dan dua orang berstatus saksi," ujar Setyo ketika memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (3/6).
Setyo menyebut apa yang dilakukan tersangka dengan menggunakan kawasan kampus sebagai persembunyian sudah direncanakan dengan matang.
Pelaku yang sudah menyiapkan bom siap ledak itu, kata Setyo, diduga akan meledakkan bom dengan target gedung DPR RI atau DPRD.
"Barang bukti yang diamankan dua buah bom pipa siap pakai, dua busur panah dan 8 anak panah, satu senapan angin, satu video dari isis, satu buku yang berisi cara merakit bom," jelasnya.
Selain itu, juga ditemukan beberapa serbuk berwarna putih, abu-abu, hitam dan cairan kuning yang diindentifikasi Tim Laboratorium Forensin sebagai material peledak.
[dem]
BERITA TERKAIT: