Menurut dia, kajian tersebut perlu dilakukan karena saat ini kehidupan berbangsa dan bernegara semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila
"Pancasila sudah final, yang harus dikaji ulang adalah UUD hasil 4 kali amandeman agar kembali ke UUD’45 asli,†jelas Tedjo dalam saat berbincang lewat aplikasi
Whatsaap, Jumat (1/6).
Dalam amatan dia, perubahan yang semakin jauh dari Pancasila itu terjadi akibat empat kali amandemen tersebut.
Tedjo juga menyambut baik berdirinya BPIP sesuai Perpres 7/2018. Dia berharap badan itu juga bisa memberikan rekomendasi terhadap kaji ulang UUD Amandemen.
"BPIP sesuai namanya adalah tentang Pancasila dalam implementasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi itu ada di UUD 45,†pungkasnya.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: