“Baik di sekolah-sekolah maupun pesantren dan bersama para tokoh agama dan masyarakat kita terus lakukan pencegahan terhadap berkembangnya paham radikalisme,†ucap Joko di sela-sela acara buka puasa bersama dengan wartawan di kantor Pusterad, Jakarta, Kamis, (31/5).
Tekait UU Terorisme yang baru disahkan, Pusterad tinggal menunggu aturan turunan yang lebih teknis serta instruksi lebih lanjut.
“Kita masih mengamati terus perkembangannya, sejauh ini belum ada instruksi, yang kita lakukan seperti biasa di ranah pencegahan,†tegasnya.
Menurut dia jajaran yang berada di bawahnya seperti Kodam, Kodim, Korem, Koramil hingga Babinsa terus melakukan upaya pencegahan sejak dulu.
[fiq]
BERITA TERKAIT: