Pasalnya, saat tragedi itu terjadi, Aman masih di Rumah Tahanan Salemba Cabang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan selalu diawasi oleh Detasemen Khusus Antiteror Polri atau Densus 88.
"Bagaimana dia (Aman) ada kaitan dengan Surabaya, sementara dia dalam tahanan dan tak bisa dijenguk dan tak ada hubungan keluar sama sekali," kata Asrudin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (18/5).
Beberapa serangan teroris belakangan ini diduga kuat berasal dari kelompok ISIS. Aman Abdurrahman sendiri adalah pimpinan gerakan kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan ISIS di Indonesia. Dia juga merupakan pimpinan pendiri jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).
Pada pagi tadi, Aman bersama tim pengacaranya datang ke PN Jaksel untuk mengikuti sidang agenda penuntutan.
Aman didakwa sebagai otak dari sejumlah serangan teroris di Indonesia. Diantaranya serangan Kampung Melayu dan Sarinah Thamrin di Jakarta, serta Bom Gereja Ini, Samarinda.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hakim untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap Aman.
[fiq]
BERITA TERKAIT: