Kuasa Hukum Bantah Aman Abdurahman Terlibat Bom Surabaya Dan Sidoarjo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 18 Mei 2018, 16:16 WIB
Kuasa Hukum Bantah Aman Abdurahman Terlibat Bom Surabaya Dan Sidoarjo
Aman Abdurrahman/Net
Kecil Besar
rmol news logo Kuasa Hukum dari terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme, Oman Rachman alias Aman Abdurrahman, Asrudin Hatjani membantah keras kliennya terlibat dalam aksi teror bom di Surabaya dan Sidoarjo beberapa waktu terakhir.

Pasalnya, saat tragedi itu terjadi, Aman masih di Rumah Tahanan Salemba Cabang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan selalu diawasi oleh Detasemen Khusus Antiteror Polri atau Densus 88.

"Bagaimana dia (Aman) ada kaitan dengan Surabaya, sementara dia dalam tahanan dan tak bisa dijenguk dan tak ada hubungan keluar sama sekali," kata Asrudin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (18/5).

Beberapa serangan teroris belakangan ini diduga kuat berasal dari kelompok ISIS. Aman Abdurrahman sendiri adalah pimpinan gerakan kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan ISIS di Indonesia. Dia juga  merupakan pimpinan  pendiri jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

Pada pagi tadi, Aman bersama tim pengacaranya datang ke PN Jaksel untuk mengikuti sidang agenda penuntutan.

Aman didakwa sebagai otak dari sejumlah serangan teroris di Indonesia. Diantaranya serangan Kampung Melayu dan Sarinah Thamrin di Jakarta, serta Bom Gereja Ini, Samarinda.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hakim untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap Aman. [fiq]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA