Dalam buletin edisi ke-10 itu, membenarkan tindakan bom bunuh diri di tiga Gereja yang ada di Surabaya, Minggu (13/5) yang menewaskan 13 orang tewas sementara 43 lainya mengalami luka-luka.
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan, Mabes Polri telah mengetahui pembuat buletin yang berisi 13 halaman tersebut.
“Kita sudah tahu, dan sedang didalami,†ucap Syahar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/5).
Setelah memperoleh data-data terkait darimana buletin tersebut dan siapa pembuat juga area penyebarannya, Syahar berjanji akan segera membukanya kepada publik.
Al Fatihin, dalam headlinenya menulis 'Bunuhlah Kaum Musyrikin Dimana Saja Berada' berisikan doktrin yang membenarkan teror. Dalam buletin itu juga mempropagandakan bahwa membunuh sesama manusia yang berbeda keyakinan merupakan jalan menuju surga.
[fiq]
BERITA TERKAIT: