Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan, yang bersangkutan ditangkap lantaran memposting peristiwa teror sebagai bentuk pengalihan isu.
"Ya, benar. Kami amankan yang bersangkutan. Saat ini masih diperiksa. Kasusnya akan ditangani Polda Kalbar,†kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/5).
Meski telah diamankan, sambung Setyo, yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu lantaran keterangan terkait maksud postingannya di Facebook masih didalami aparat kepolisian.
Adapun dalam postingannya itu, Fitri menulis: "Sekali mendayung 2-3 pulau terlampaui, sekali ngebom;
1. Nama Islam dibuat tercoreng 2. Dana triliyunan anti teror cair
BERITA TERKAIT: