Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tito & Hadi Lengket

Polri Ajak TNI Amankan Demo

Minggu, 04 Februari 2018, 10:52 WIB
Tito & Hadi Lengket
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian/Net
rmol news logo TNI-Polri di bawah kepemimpinan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian semakin lengket saja. Kedua instansi ini sepakat untuk gotong-royong menangani masalah keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui perpanjangan nota kesepahaman atau MoU.

MoU tersebut berisi tentang perbantuan tentara dalam menangani konflik sosial dan unjuk rasa. Artinya, jika polisi membutuhkan bantuan menangani masalah ketertiban misalnya demonstrasi, maka TNI siap untuk membantu.

Kesepakatan itu, berwujud perpanjangan MoU Polri dan TNI Nomor B/2/2018 dan Nomor Kerma/2/ I/2018 yang ditandatangani oleh Jenderal Tito dan Marsekal Hadi, beberapa waktu lalu.

MoU ihwal perbantuan TNI terhadap Polri itu di antaranya di Pasal 2 disebutkan: Perbantuan TNI untuk pengamanan unjuk rasa maupun mogok kerja, menghadapi kerusuhan massa, menangani konflik sosial, mengamankan kegiatan masyarakat dan atau pemerintah di dalam negeri yang bersifat lokal, nasional, maupun internasional yang mempunyai kerawanan dan situasi lain yang memerlukan bantuan TNI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

MoU itu, sebelumnya disusun pada 2013. Kemudian, diperpanjang karena masanya habis dalam lima tahun. Seperti diketahui, pada tahun ini digelar Pilkada serentak 2018 begitu pula pada tahun depan yang akan digelar Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden.

Kerjasama dua instansi ini dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Setyo mengatakan, dalam MoU ini, Polri berbagi tugas dengan TNI dalam menangani masalah kamtibmas. Adapun, ruang lingkup tugas perbantuan itu dalam hal menghadapi unjuk rasa, menghadapi kerusuhan massa, menangani konflik sosial, mengamankan kegiatan masyarakat yang mempunyai kerawanan, dan situasi lainnya.

"Kalau ada unjuk rasa, Polri ada di depan. TNI menjaga objek vital," ungkap Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta. "Kalaupun sampai chaos, itu di-back up TNI," tambahnya.

Demikian pula ketika terjadi peningkatan kerawanan. Intinya, kata Setyo, TNI bertugas mengamankan objek vital yang ada di sekitar lokasi unjuk rasa. Sementara Polri menangani unjuk rasa. "Saya kira kita sudah jelaskan bagaimana porsi-porsinya. Porsi polisi di mana, TNI di mana," pungkasnya.

Hubungan TNI-Polri memang terlihat semakin lengket. Marsekal Hadi dan Tito, terus meningkatkan kerjasama dua lembaga ini. Pesan persatuan juga sering disampaikan oleh pimpinan dua lembaga penjaga keamanan ini.

Misalnya, saat Panglima Marsekal Hadi memberikan pengarahan di hadapan 300 Prajurit TNI dan Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN), di Hanggar Lanud Manuhua Biak, Papua, kemarin. Seperti dilansir Antara, Panglima menegaskan dengan adanya soliditas TNI-Polri, maka rakyat akan merasa aman dan nyaman.

"Hal ini harus terus dijaga dan dipupuk bukan hanya ditataran pimpinan saja dan sekedar seremonial belaka, namun harus sampai ketingkat prajurit paling bawah," ujar Hadi.

Kelengketan Tito-Hadi ini disambut baik Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Dia menyebut, dua lembaga keamanan ini seharusnya bahu membahu dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI. "Memang harus senantiasa bekerja sama," ujar Neta kepada Rakyat Merdeka.

Namun, Neta menyayangkan persatuan TNI-Polri masih bersifat MoU. Ini, merupakan konsekuensi reformasi di mana Polri terpisah dari TNI. Seharusnya, setelah 20 tahun pascareformasi dan 18 tahun Polri terpisah dengan TNI, sehurnya pemeritah segera membuat UU Perbantuan TNI ke Polri.

"Agar teknis bantuan bisa diatur secara rinci. Tapi sayangnya UU itu belum ada. Bagusnya ada MoU perbantuan, dengan MoU mekanisme dan teknis perbantuan TNI ke Polri bisa tertata secara profesional dan semakin kompak dan solid," terangnya.

Selama ini, kata Neta, kerjasama TNI-Polri dalam menjaga keamanan sudah berjalan baik, solid dan kompak. Pembagian tugas keduanya masih dalam rel UUD 45 yang menyebutkan tugas TNI adalah di bidang pertahanan dan Polri menjaga keamanan. Ada pun bantuan tni ke polri adalah memback up kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

"Selama ini tidak ada kendala berarti dalam kerjasama dan perbantuan TNI ke Polri. Diharapkan soliditas ini tetap terjaga dalam menjaga kamtibmas di pilkada serentak 2018 maupun di pileg ataupun pilpres," katanya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA