Ketua Paguyuban Pukat Tari Lamongan, menegaskan bahwa banyak nelayan yang menjadi pengangguran sejak kebijakan tersebut diterapkan. Adapun kebijakan tersebut menyebutkan bahwa para nelayan dilarang untuk menggunakan alat tangkap jenis pukat, payang dan cantrang hingga akhir Desember 2017.
"Terutama sama pak Jokowi, nelayan menyesal banget bapak," ujar Ketua Paguyuban Pukat Tari Lamongan, Agus Mulyono saat ditemui di Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jum'at (27/10)
Pemerintah, kata dia lagi, seharusnya lebih memperhatikan nelayan serta memberikan solusi disamping memberikan kebijakan.
Menurutnya menjaring ikan dengan Gilnet tidak sebanyak saat mereka menjaring ikan dengan pukat. Apalagi ikan di Laut Jawa cenderung lebih kecil dan ukuran jaring Gilnet besar sehingga ikan yang diharapkan tidak didapatkan.
"Ini masalah larangan pekerjaan yang tidak ada solusi yang arif," tukasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: