Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MUI: UU Ormas Jangan Sampai Salah Sasaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 26 Oktober 2017, 21:18 WIB
rmol news logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi pengesahan Perppu 2/17 tentang perubahan atas UU 17/2013 tentang organisasi kemasyarakatan menjadi UU.

Ketua MUI, Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa keputusan merubah Perppu Ormas menjadi UU sudah sangat tepat.

“Saya kira itu sudah bagus. hanya memang ada beberapa catatan saja bahwa itu kan sudah menjadi suatu kesepakatan yang artinya secara konstitusional sudah dipenuhi,” terangnya usai menghadiri acara pengukuhan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kepolisian Studi Strategis Kontra Terorisme di Gedung PTIK, Jakarta, Kamis (26/10).

Dia menjelaskan, catatan mengenai hal tersebut sudah ada pada fraksi fraksi di DPR.

Terlepas dari itu, dia meminta pemerintah bijak dalam melaksanakan UU tersebut. Jangan sampai penerapan UU Ormas menyalahi sasaran yang dampaknya hanya menyasar kepada ormas tertentu saja.

"Ormas yang anti-Pancasila saja ya, jangan ormas-ormas tertentu. Ormas anti Pancasila, jangan di kemana-manakan. Anti Pancasila nanti berbahaya itu," demikian Ma’ruf. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA