Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Yang Labil Jangan Diizinkan Pegang Senjata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 14 Oktober 2017, 00:40 WIB
Polisi Yang Labil Jangan Diizinkan Pegang Senjata
Pistol/net
rmol news logo Anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding meminta Polri mengevaluasi izin memegang senjata api para personelnya secara berkala. Ia juga meminta persyaratan atas izin memegang senjata api ini diperketat agar dua kasus penembakan oleh anggota Polri beberapa hari lalu tak terulang lagi.

“Polri harus mengevaluasi para anggotanya, melalui tes psikologi secara berkala. Evaluasi itu terutama materi assessment bagi anggota Polri yang akan menempati jabatan maupun anggota yang dibekali senjata api,” kata Sekjen PKB ini, Jumat (13/10).

Menurut dia, anggota Polisi bisa sangat sehat fisik dan jiwanya saat baru bergabung di Kepolisian. Namun, kondisi tersebut bisa berubah oleh banyak faktor.

“Karena itu, berbahaya jika Polisi masih menanggung beban dan masalah secara pribadi. Kontrol harus terus berjalan," jelasnya.

Selain itu, lanjut Karding, Kepolisian perlu membangun sistem deteksi dini untuk memeriksa kondisi fisik dan jiwa masing-masing personal. Hasil evaluasi itu untuk menentukan, apakah seorang anggota layak dibekali senjata atau tidak.

“Jika seorang anggota dalam kondisi labil dan mudah emosi karena persoalan yang dihadapinya, senjata api yang ada padanya harus segera ditarik. Polri perlu menyediakan layanan konseling untuk memulihkan anggota tersebut sampai kondisinya bisa benar-benar stabil," sarannya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi penggunaan senjata api oleh anggotanya. Evaluasi akan dilakukan sebagai respons atas insiden penembakan tiga anggota Brimob di tempat penambangan Sarana Gas Trembul, Blora, Jawa Tengah, Selasa lalu.

“Setiap ada kejadian pasti kami evaluasi," kata Rikwanto di kampus Universitas Islam Negari Raden Fatah, Palembang, Rabu (11/10).

Tiga anggota Brimob yang menjadi korban adalah Brigadir Budi Wibowo (30), Brigadir Ahmad Supriyanto (35), dan Brigadir Kepala Bambang Tejo (36). Di lokasi penembakan ditemukan senjata api tipe AK101.

Satu hari sebelum kejadian itu, Brigadir Dua Azan Fikri ditemukan tewas di dalam mobilnya di Tunggal Ilir, Kabupaten Musi Banyuasin. Terdapat luka tembak di bagian kepala anggota Kepolisian Resort Musi Banyuasin tersebut, dan tangan kanannya masih memegang pistol. Ia diduga bunuh diri.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA