Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bakamla RI Tangkap Kapal Ilegal Fishing Di Perairan Halmahera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 09 Oktober 2017, 12:14 WIB
Bakamla RI Tangkap Kapal Ilegal Fishing Di Perairan Halmahera
Foto: Humas Bakamla RI
rmol news logo Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia menangkap sebuah kapal ikan bernama Triton yang diduga melakukan illegal fishing di Perairan Halmahera, Jumat (6/10) lalu.

Kapal Triton ditangkap dalam operasi rutin pengamanan perairan yang digelar Bakamla RI di Zona Timur melalui unsur KAL Tidore I-14-11 yang dikomandani Kapten Laut (P) Habiby Achmad.

Kapal tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap Hand Line. Pada saat pemeriksaan didapati hasil tangkapan berupa sejumlah ikan tuna dengan ukuran bervariasi.

Menurut keterangan yang tercantum pada Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI), diketahui kapal Triton melakukan penangkapan ikan tidak sesuai fishing ground atau wilayah penangkapan ikan yang telah ditentukan. Kapal yang berasal dari Bitung tersebut didapati menangkap ikan di wilayah Perairan Halmahera, sebelah selatan Pulau Gebe. Bukan hanya itu, kapal yang dinakhkodai EB dan membawa 10 ABK tersebut juga tidak dilengkapi Surat Ijin Stasiun Radio Kapal Laut.

Komandan KAL Tidore menjelaskan, selanjutnya kapal beserta barang bukti dikawal ke Lanal Ternate untuk proses penyidikan lebih lanjut.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA