"Pelakunya bukan prajurit TNI AD. Sekali lagi pelakunya bukan prajurit TNI AD," tegas Denny, Sabtu (7/10).
Menurut Denny, pelaku diduga menggunakan mobil sang istri yang memang bekerja sebagai PNS di RSPAD, Jakarta Pusat. Informasi tersebut diketahui setelah pihak TNI AD melakukan kroscek ke RSPAD.
"Tetapi hasil konfirmasi, pelaku Anwari tidak ada di jajaran TNI AD. Kalau melihat nomor mobilnya, itu plat nomor satuan jajaran TNI AD. Istrinya memang seorang dokter spesialis anak dan PNS di RSPAD. Mobil dinas yang digunakan adalah mobil dinas istri yang bersangkutan," paparnya.
Saat ini, pihak TNI AD masih mendalami kasu tersebut. Selain itu, Denny menjamin, bahwa seorang prajurit TNI AD tidak akan melakukan hal sekonyol itu.
"Saya tegaskan bahwa Prajurit tidak boleh arogan. Apalagi sampai mengeluarkan senjata dan menembak," tuturnya.
Selain itu, Denny mengimbau kepada seluruh anggota TNI AD agar tidak bertindak konyol di area publik. Pasalnya, ada tindakan tegas yang menanti jika hal itu dilanggar.
"Kalau ada prajurit TNI AD yang bersikap dan bertindak diluar kepantasan sehingga menyalahi aturan, maka saya pastikan itu diproses dan dikenai sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
[san]
BERITA TERKAIT: