Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pesan Kubu Rizieq Untuk Kapolda Metro Jaya Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 21 Juli 2017, 18:12 WIB
Pesan Kubu Rizieq Untuk Kapolda Metro Jaya Baru
Habib Rizieq
rmol news logo Pengangkatan Irjen Idham Aziz sebagai Kapolda Metro Jaya dianggap angin segar bagi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro berharap, suksesor Irjen Mochammad Iriawan alias Iwan Bule itu, berani dan tegas menghentikan kriminalisasi terhadap para ulama dan aktivis.

"Kapolda yang baru (Idham Azis) semoga bisa menyelesaikan perkara-perkara yang terkait dengan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis," ungkap Sugito saat dikonfirmasi, Jumat (21/7).

Sugito menjelaskan, pihaknya sudah berkali-kali meminta Iriawan untuk tidak melanjutkan kasus Rizieq dan sejumlah tokoh ulama lainnya. Namun permintaan itu tidak pernah digubris. Hingga akhirnya Rizieq memutuskan untuk menetap sementara di tanah suci Makkah.

"Sebenarnya tidak di Kapolda baru, di Kapolda lama (Iriawan) kami minta supaya perkara ini tidak dilanjutkan karena secara hukum lemah, dari saksi maupun bukti," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Idham Azis resmi menjabat Kapolda Metro Jaya menggantikan Iriawan yang diangkat sebagai menjadi Asisten Operasinal (Asops) Kapolri.

"Iwan bule (Iriawan) di tempat barunya bisa bekerja lebih bagus. Bisa melakukan pendekatan, kalau bisa sesuai konstitusilah, tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.

Seperti diketahui, Iriawan terpaksa meletakkan jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya, berdasarkan Telegram Kapolri (TR) Nomor ST/1768/VII/2017 tertanggal 20 Juli 2017.

Jabatan Kapolda Metro akan diteruskan junior Iwan Bule dari Akpol 1988, Irjen Idham Aziz. Kadiv Propam Polri itu menggantikan Iwan Bule yang diamanahkan sebagai Asisten Operasional (Asops) Kapolri. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA