Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penutupan Aplikasi Telegram Tidak Tiba-tiba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 16 Juli 2017, 09:19 WIB
Penutupan Aplikasi Telegram Tidak Tiba-tiba
Rudiantara/Net
rmol news logo . Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengklaim pihaknya mengantongi ratusan halaman bukti berisi penyebaran terorisme dan radikalisme dari aplikasi Telegram. Bukti-bukti itulah yang dijadikan dasar untuk menutup aplikasi tersebut melalui format website.

"Saya punya buktinya. Saya review hampir 700 halaman itu bagaimana caranya membuat bom, ajakan radikalisme yang kaitannya dengan terorisme," kata Rudiantara di dalam pesawat rombongan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang berkunjung ke Padang, Sumatera Barat, Sabtu kemarin (15/7), seperti dikabarkan JPNN.

Setelah memperoleh data yang begitu banyak itu, dia bertemu dengan Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dari hasil pertemuan tersebut, diputuskan aplikasi Telegram ditutup segera.

"Di Telegram itu kontennya banyak banget yang kaitannya dengan terorisme," ungkap Rudiantara.

Kemenkominfo pun sudah memberikan peringatan, tapi mengalami kendala. Sebab, tidak ada semacam perwakilan Telegram di Indonesia. Selain itu, tidak ada kontak yang bisa dimintai pertanggungjawaban bila ditemukan masalah.

"Kalau Facebook, Twitter, menyediakan nomor telepon, orang di organisasi, untuk berkomunikasi. Kalau di Telegram itu nggak ada," tegas Rudiantara.

Sebelumnya, Jumat malam (14/7), Kemenkominfo secara resmi mengumumkan penutupan sebelas DNS (domain name system) milik Telegram sekaligus. Dampak pemblokiran itu adalah tidak bisa diaksesnya aplikasi Telegram melalui format website.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan menyatakan, Kemenkominfo saat ini sedang menyiapkan proses penutupan secara menyeluruh. Dengan begitu, nanti aplikasi Telegram yang melalui website maupun aplikasi mobile tidak bisa diakses semuanya.

Semuel mengatakan, aplikasi Telegram bakal ditutup menyeluruh jika tidak menyiapkan SOP penanganan konten-konten yang melanggar hukum. "Tindakan ini kita ambil untuk menjaga keutuhan bangsa," imbuhnya.

Selain itu, Kemenkominfo memperingatkan YouTube, Facebook, dan Twitter terkait konten berbau radikalisme dan terorisme. Peringatan tersebut dilontarkan setelah permintaan untuk memperbaiki layanan keamanan tidak digubris media sosial itu.

Pesan tegas tersebut disampaikan Rudiantara setelah mengikuti deklarasi antiradikalisme di kampus Unpad, Bandung, beberapa hari lalu.

"Dari seluruh permohonan penanganan akun yang kami minta ditutup, hanya 50 persen yang sudah di-take down. Ini mengecewakan," katanya.

Dia menegaskan, jangan semata-mata selama ini bisa mengeruk keuntungan finansial lantas tidak terima jika pemerintah menutup akses YouTube, Facebook, maupun Twitter.

"Jangan sampai kepentingan pribadi mengorbankan kepentingan nasional," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA