Menurutnya, teknologi dapat menyebabkan seseorang menjadi radikal karena mereka hanya membaca saja di internet tanpa mencernanya dengan matang.
"Yang radikal itu tak hanya orang yang mencuci otak, teknologi juga itu membuat menyebabkan orang radikal," ujar JK kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, JK mengakui jika pemerintah telah menugaskan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) agar menghapus dan memblokir situs-situs yang mengandung konten radikalisme dan membahayakan.
"Kita tak mengurangi suatu kondisi bahwa kita juga merupakan korban dari terorisme itu, kita tak katakan kita bersih, tapi di lain pihak kepolisian juga bertindak cepat. Kalau polisi tidak bertindak akan jauh lebih banyak lagi terjadi," demikian JK.
[san]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: