Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren, bersama PWNU Jawa Tengah dan PCNU Pati, menyatakan sikap tegas atas dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren di Pati.
PBNU menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan luar biasa yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Ini merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan, kemanusiaan, serta amanah pesantren sebagai ruang pembinaan akhlak,” bunyi pernyataan resmi SAKA Pesantren PBNU, dikutip dari
RMOLJateng, Selasa 5 Mei 2026.
PBNU menegaskan, tidak ada ruang bagi segala bentuk kekerasan, khususnya di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi santri dalam menimba ilmu dan membangun karakter.
Sebagai respons atas kasus tersebut, PBNU bersama jajaran wilayah dan cabang menyampaikan lima poin sikap:
1. Mengutuk keras tindakan pelaku dan menegaskan bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan serius.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus secara cepat, transparan, dan adil.
3. Mendorong pendampingan maksimal kepada korban, baik secara hukum maupun pemulihan psikologis.
4. Mengimbau masyarakat lebih selektif dalam memilih pesantren dengan memperhatikan sistem perlindungan santri.
5. Meminta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis, serta mempercayakan proses hukum kepada aparat.
PBNU juga menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan santri di pesantren.
“Keselamatan dan martabat santri harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan apa pun,” tegas pernyataan tersebut.
PBNU memastikan akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, guna menjaga kepercayaan publik terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman dan bermartabat.
BERITA TERKAIT: