Hal itu merupakan disposal (penyelesaian) dengan cara meledakkan sebuah tas mencurigakan yang diduga milik terduga pelaku teror.
"Isi tasnya mencurigakan. Makanya didisposal," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rikwanto, Jumat malam.
Proses disposal berlangsung singkat oleh Tim Resimen I Gegana Korps Brimob Polri.
Sebelum diledakkan, tas yang diduga milik pelaku penusukan terhadap dua anggota Brimob itu, tertinggal di dalam Masjid Falatehan.
Hasil olah TKP, tas berwarna cokelat itu ditemukan di salah satu sudut Masjid Falatehan. Tas tersebut, diketahui berisi pisau sangkur dan bom lontong.
Usai proses disposal, area masjid langsung disterilkan untuk proses penyidikan selanjutnya.
Terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengaku olah TKP baru dilakukan di area luar masjid. Pasalnya, belum ada izin oleh tim jibom untuk masuk ke dalam masjid setelah proses dispos. Namun, setelah dipastikan kondusif, olah TKP akan dilanjutkan di dalam Masjid.
"Saya akan masuk, kalau jibom sudah mempersilakan. Karena sedang disteril. Nanti akan kami olah TKP di masjidnya. Memastikan pada saat kejadian," tegas Iriawan.
Selain tas misterius tersebut, polisi juga mengamankan KTP yang diduga milik terduga pelaku di TKP. Termasuk sebilah sangkur dan satu unit kendaraan bermotor.
[san]
BERITA TERKAIT: