Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasyiatul Aisyiah: Teror di Mapolda Sumut Kembali Buat Resah Umat Islam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 29 Juni 2017, 00:45 WIB
Nasyiatul Aisyiah: Teror di Mapolda Sumut Kembali Buat Resah Umat Islam
Mapolda Sumut/net
rmol news logo Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiah Dyah Puspitarini mengutuk keras aksi teror terhadap Markas Polda Sumutera Utara, yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, pada (25/6) kemarin. Tindakan tercela tersebut kata dia, telah mencoreng agama Islam.

"Atas nama pribadi dan organisasi, Nasyiatul Aisyiah mengutuk keras kejadian teror di Mapolda Sumut. Hal ini mengakibatkan kegaduhan dan keresahan masyarakat terutama umat Islam yang sedang merayakan Idulfitri," kata Dyah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/6)

Dyah juga turut menyampaikan belasungkawa kepada korban meninggal yang terdiri dari satu orang anggota polisi dan beberapa korban luka-luka. Organisasi di bawah naungan Muhammadiyah itu juga mendukung kepolisian menindak tegas pelaku apapun motifnya.

"Atas dasar kemanusiaan hal ini tetap tidak dibenarkan. Mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama ormas islam untuk mewaspadai munculnya ISIS dimanapun. Karena ISIS bertentangan dengan Pancasila dan tidak layak tumbuh dan berkembang di Indonesia," kata Dyah.

Sementara Peneliti Terorisme dari Universitas Indonesia, Ridlwan mengatakan, peristiwa tersebut memang tidak bisa serta merta mendorong parlemen bekerja lebih cepat, karena mereka memiliki tahapan dan waktu, seperti kapan kerja, dan reses.

"Tapi, setidaknya kasus ini (penyerangan di Mapolda Sumut) bisa memberikan kesadaran, bahwa memang mendesak aturan (UU Antiterorisme) tersebut untuk segera disiapkan," ujarnya.

Ridlwan mengatakan, perlunya RUU Antiterorisme segera dirampungkan karena situasi yang terjadi saat ini berbeda dengan teror-teror sebelumnya di Tanah Air, seperti teror bom Bali I. UU Antiterorisme, sambungnya, masih merujuk pada peristiwa tersebut.

"Saat itu belum ada ISIS. Jadi, UU kita masih mengacu pada peristiwa bom Bali I dan sekarang sudah tidak relevan lagi, dan harus diperbaiki. Harapannya anggota DPR lebih aware untuk membuat aturan baru, sehingga setidaknya teror bisa dicegah lebih cepat," demikian Ridlwan.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA