Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ormas Radikal Berpotensi Rusak Sistem di Pemerintahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 23 Juni 2017, 02:16 WIB
Ilustrasi/net
rmol news logo Aliansi Mahasiswa Republik Indonesia (AMRI) menolak seluruh organisasi masyarakat (ormas) yang berpaham radikal. Pasalnya, ormas tersebut sudah menjamah aliran sosial, politik, budaya, dan ekonomi.

"Apalagi ormas yang mengatasnamakan agama dengan maksud mengadakan perubahan sampai ke akarnya melalui metode kekerasan dan menentang struktur masyarakat," ujar Koordinator AMRI Agung Zulianto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/6).

Selain itu, pihaknya juga menolak segala bentuk dakwah penyebaran kebencian, teror mental, fitnah dan adu-domba antar sesama kaum muslimin. Termasuk, kegiatan penyebaran ideologi radikal dalam bentuk kajian ilmiah, taklim harian dan lain sebagainya.

Dengan menggunakan cara-cara kekerasan, kelompok radikal ini berani menjungkirbalikan keadaan awal pemerintah. Sehingga dapat digoyahkan karena ada faktor-faktor yang belum jelas dari keadaan pemerintah yang kuat.

Sekelompok masyarakat ini, lanjutnya, berani menarik dan mengumpulkan masyarakat lain yang juga memiliki kritik terhadap negara untuk dapat menggulingkan keadaan yang ada.

"Radikalisme harus menjadi perhatian kita semua karena mereka bukan saja musuh agama, tetapi juga musuh kemanusiaan," tutur Agung.

Masalah ini, kata Agung, harus terlebih dahulu ditangani pada tingkat intelektual, ilmiah dan budaya. Islam, bangsa dan masyarakat sedang terancam oleh pemikiran ekstremisme dan radikalisme.

Artinya harus diatasi akar masalah, bukan sekedar menangani dampaknya. Demi menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia dan mengokohkan Pancasila sebagai landasan bangsa yang final.

"Karena itu, kami Aliansi Mahasiswa Republik Indonesia (AMRI) menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat yang cinta kedamaian untuk menolak ormas berpaham radikal dan seluruh kegiatannya," pungkasnya.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA