Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peneliti: Ideologi Terorisme Bisa Hidup Walau Dipenjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 03 Juni 2017, 13:03 WIB
rmol news logo Pemberantasan terorisme di Indonesia mesti menemukan lebih dulu center of gravity aksi-aksi teror yang terjadi.

Demikian pandangan peneliti kajian stratejik intelijen UI, Ridlwan Habib, dalam diskusi "Membedah Revisi UU Anti Terorisme", di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/6).

Ia mengatakan, jumlah penangkapan terhadap para terduga teroris terus meningkat tiap tahun, tetapi aksi teror terus terjadi di Indonesia. Pada tahun 2015, Polri merilis penangkapan sekitar 82 tersangka teroris. Pada 2016 meningkat jadi 120 orang. Anehnya, serangan teroris masih terjadi pada 2017.

"Pada saat serangan besar bom Thamrin 2016, presiden gelar rapat terbatas. Salah satu hasilnya, center of gravity terorisme di Indonesia adalah ideologi. Ideologi itu masih hidup, bahkan bisa hidup dari dalam penjara," katanya.

Dan tidak sedikit pula mantan terpidana terorisme yang mengulang perbuatannya. Salah satu contoh adalah mantan napi terorisme yang terlibat dalam aksi "Bom Thamrin" tahun 2016.

"Lalu dikabarkan pelaku bom Kampung Melayu (24 Mei 2017) menjalin kontak dengan Aman Abdurrahman di Nusakambangan," ungkapnya.

Untuk meredam perkembangan ideologi yang mengajarkan terorisme, menurut dia, revisi UU 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme harus lebih berat pada tindak pencegahan.

"Karena penangkapan-penangkapan itu bukan solusi. Justru penangkapan itu, apalagi secara represif, bisa memicu balas dendam," jelasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA