Purbaya menjelaskan, sejak awal ia memperkirakan injeksi likuiditas tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat. Namun, dalam praktiknya, kebijakan itu belum berjalan sesuai ekspektasi. Menurutnya, hal ini disebabkan adanya ketidaksinkronan kebijakan antara Kementerian Keuangan dengan Bank Indonesia (BI).
“Ada dampak kebijakan injeksi uang yang kita taruh di sistem perbankan itu nggak seoptimal yang saya duga seperti estimasi saya sebelumnya. Harusnya ekonomi harusnya lari lebih cepat karena ada sedikit ketidaksinkronan kebijakan antara kami dengan Bank Sentral,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Rabu, 31 Desember 2025.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa dalam satu bulan terakhir koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dengan BI telah jauh lebih baik. Kondisi ini diyakini akan membawa perbaikan ekonomi yang signifikan ke depan.
“Jadi satu bulan terakhir sudah amat baik. Yang penting adalah ke depan, dengan kebijakan yang semakin sinkron antara kami dengan Bank Sentral, ekonomi akan tumbuh lebih baik dari sekarang,” tambahnya.
Sebagai informasi, dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun ditempatkan pada 12 September 2025 ke lima bank pelat merah. Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp55 triliun, sementara BTN memperoleh Rp25 triliun dan BSI Rp10 triliun.
Selanjutnya, pemerintah kembali menyalurkan dana sebesar Rp76 triliun ke perbankan pada 10 November 2025. Dana ini dibagikan ke Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing Rp25 triliun, sedangkan Bank Jakarta menerima Rp1 triliun.
BERITA TERKAIT: