Atas alasan itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana memberikan bantuan medis kepada korban bom yang berjumlah 10 orang tersebut.
"Kondisi korban memang memerlukan tindakan medis yang serius. Saya sangat mengapresiasi pihak rumah sakit dan kepolisian atas segala upaya dalam penanganan para korban," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat di ditemui di RS Premiere Jatinegara, Kamis (24/05).
Lebih lanjut Edwin menyebut bahwa salah satu korban bernama Yogi mengalami luka yang cukup serius. Yogi, kata dia, mengalami luka pada bagian matanya, sehingga membutuhkan biaya medis yang tidak sedikit.
"Satu korban memang lukanya cukup parah dan memerlukan tindakan khusus dengan luka di bagian mata," pungkasnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: