Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cak Imin: Pelaku Teror Tidak Boleh Lagi Dibiarkan Tumbuh Subur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 25 Mei 2017, 12:10 WIB
Cak Imin: Pelaku Teror Tidak Boleh Lagi Dibiarkan Tumbuh Subur
Muhaimin Iskandar/Net
rmol news logo . Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengutuk keras aksi teror di Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang melukai belasan orang tidak bersalah.

"Saya ikut berduka cita untuk keluarga korban dan mengutuk keras perbuatan tidak berprikemanusiaan yang dilakukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Mereka terus merongrong kita, membuat negara ini dalam kondisi tidak kondusif," kata pria yang biasa disapa Cak Imin itu di Jakarta, Kamis (25/5).

Ledakan bom bunuh diri di Kampung Melayu menewaskan lima orang, tiga anggota Polri dan dua diduga pelaku bom. Sementara yang mengalami luka-luka berjumlah 10 orang, lima anggota Polri dan lima warga sipil.

Cak Imin meminta pihak Kepolisian segera memburu para pelaku. Dan, selanjutnya meminta masyarakat memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak Kepolisian agar para pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Para pelaku teror tidak boleh lagi dibiarkan tumbuh subur di bumi nusantara. Mari kita bantu pihak Kepolisian untuk mengungkap siapa dan dari kelompok mana pelaku pengeboman berasal," tuturnya.

Cak Imin juga meminta masyarakat untuk melakukan siskamling untuk menjaga lingkungannya tersusupi oleh orang-orang yang dengan sengaja berniat membuat negara dalam keadaan tidak kondusif.

Menurut dia, semua elemen bangsa harus bergandengan tangan dan menguatkan ikatan kekeluargaan dan persaudaraan untuk melawan terorisme dan radikalisme.

"Informasikan semua informasi yang berkaitan dengan hal-hal mencurigakan, ataupun orang baru yang mencurigakan. Mari kita jaga kedaulatan NKRI dengan bersatu padu melawan teror," demikian Cak Imin. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA