Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rafli Amar: Kapolri Tak Akan Panggil Kapolda, Komisi III Boleh Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 08 April 2017, 15:28 WIB
Rafli Amar: Kapolri Tak Akan Panggil Kapolda, Komisi III Boleh Saja
iriawan/net
rmol news logo Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Rafli Amar memastikan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjend Pol M Iriawan akan hadir dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI.

"Boleh aja Komisi III mau panggil Kapolda. Kan kita mitra," katanya saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4).

Hal itu diungkapkan Boy menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil yang mengatakan bahwa komisinya akan memanggil Kapolda Metro dalam Raker yang akan datang karena dia menduga ada penyalahgunaan kewenangan oleh Iriawan yang mengirimkan surat permintaan penundaan sidang kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 11 April nanti.

Selain akan memanggil M Iriawan dalam Raker, dia juga meminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera memanggil M Iriawan untuk dimintai keterangan. Tanggapi itu, Boy bilang Kapolri tak perlu memanggil, karena memang M Iriawan melaporkan situasi keamanan Jakarta setiap hari.

"Ga (akan panggil). Kan udah laporan setiap hari," bebernya.

Lebih lanjut ditekankannya bahwa surat yang dikirim Kapolda ke Kepala Pengadilan Jakut hanya demi pertimbangan keamanan.

"Maksud Kapolda adalah memberikan ruang bagi pengamanan Pilkada yang aman, kondusif. Jadi pertimbangan keamanan saja," demikian Rafli.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA