Menurut salah satu kuasa hukum tersangka, mereka hanya dipinjam untuk pemeriksaan tambahan.
"Empat tersangka hanya dipinjam. Pemeriksaan tambahan melalui olah TKP. Tapi, sudah dikembalikan ke Mako Brimob," ujar Koordinator Tim Advokasi Forum Syuhada Indonesia (FSI), Hendry Kurniawan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/4) pagi.
Hendry juga mengatakan, dalam olah TKP yang berlangsung kurang lebih dua jam di dua lokasi itu, tidak ada catatan khusus dari pihak kuasa hukum. Mengingat, polisi telah berkoordinasi dan melibatkan langsung pihak kuasa hukum saat pelaksanaan olah TKP.
"Tidak ada catatan dari kami (kuasa hukum). Karena saya dan tim telah diinformasikan dan diundang untuk hadir saat olah TKP tadi malam," terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan terkait olah TKP di dua lokasi tadi malam. Argo menambahkan, para tersangka juga sudah kembali ke Mako Brimob untuk menjalani masa tahanannya.
"Olah TKP untuk pemeriksaan tambahan. Setelah selesai (olah TKP), kita kembalikan ke Mako (Brimob)," kata Argo tadi malam.
Seperti diketahui, empat dari lima tersangka dibawa polisi dari lokasi olah TKP ke Mapolda Metro Jaya untuk melengkapi Berita Acara Perkara (BAP).
Kloter pertama, tersangka Zainuddin Arsyad dan Irwansyah digelandang penyidik yang dikawal personel Brimob usai olah TKP di salah satu masjid di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Tak lama berselang, dua tersangka lainnya Diko Nugraha dan Andry ikut menyusul ke ruangan Dit Reskrimum PMJ setelah di bawa ke Menteng, Jakarta Pusat juga untuk olah TKP. Sedangkan, tersangka MAK tidak terlihat di antara empat tersangka tersebut.
Sekjen Forum Umat Islam itu diketahui belum melakukan olah TKP dan masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
[ian]
BERITA TERKAIT: