Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kodim Demak Bina Netralitas Prajurit TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 24 Maret 2017, 11:24 WIB
rmol news logo Kegiatan Pembinaan Netralitas TNI yang diinisiasi Kodim O716/Demak resmi dibuka di Aula Makodim, pagi ini (Jumat, 24/3).

Dalam amanahnya, Pasipers Kodim 0716/Demak, Kapten Inf Bambang, mewakili Dandim 0716/Demak, Letkol Inf Agung Udayana mengatakan, TNI dituntut untuk tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
 
Salah satu aktualisasinya TNI harus bersikap netral dalam setiap kegiatan pesta demokrasi (pemilu).

"Kita punya nilai strategis untuk jadi perebutan suara bagi kandidat. Ada upaya dekati institusi TNI, namun TNI telah memiliki komitmen untuk netral. TNI memiliki beban moral untuk ikut serta dalam menyukseskan Pemilu/Pilkada," kata Kapten Bambang.

Ditambahkan, netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai UU 34/2004 tentang TNI. Adapun pengertian dari Netralitas TNI yaitu tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak.

TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Bagi Parjurit yang akan mencalonkan diri dalam pelaksanaan Pemilu maka apabila masih aktif dalam dinas, harus menonaktifkan ataupun pensiun dini. Berdasarkan Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR / 546 / 2006 tanggal 22 Agustus 2006) dijelaskan, satuan/perorangan/fasilitas TNI tidak dilibatkan pada rangkaian kegiatan Pemilu dan Pilkada dalam bentuk apapun di luar tugas dan fungsi TNI.

"Prajurit TNI tidak diperkenankan menggunakan hak memilih baik dalam Pemilu maupun Pilkada, termasuk menjadi peserta, jurukampanye serta tim sukses kandidat," tukas Kapten Bambang seperti dikutip dari rilis Penerangan Kodim.

Kegiatan pembinaan yang dimulai pukul 8 pagi itu diikuti personil Koramil jajaran Kodim 0716/Demak, Minvetcad 22 Demak serta perwakilan Pos Lanal TNI AL.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA