Rinciannya, ada 1.982 pengendara di hari pertama, 1 Maret. Lalu, meningkat menjadi 2.260 pengendara yang melanggar lalin di hari berikutnya.
"Selama dua hari jumlah teguran mencapai 4.242 pengendara. Tanggal 1 Maret ada 1.982 pengendara dan hari kedua ada 2.260 pengendara," ujar Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya (PMJ), Ajun Komisaris Besar Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3).
Menurut Budiyanto, mayoritas pelanggaran oleh pengendara, masih bersifat umum.
Antara lain, tidak mengenakan helm, melawan arus, tidak menyalakan lampu utama, tidak memiliki surat-surat kendaraan, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.
"Untuk jenis ranmornya, terdiri dari sepeda motor, mobil pribadi, bus, dan mobil barang," terang Budiyanto.
Terkait hal itu, jenis kendaraan jenis sepeda motor berada di urutan pertama yang paling banyak melakukan pelanggaran lalin.
Tercatat, 1.762 sepeda motor melanggar lalin selama dua hari pelaksanaan OSJ 2017. Kemudian diikuti mobil pribadi 1.150 pelanggar, 94 bus dan 146 mobil barang.
Untuk itu, pihak Dit Lantas PMJ juga melakukan tindakan pre-emtif dan tindakan preventif untuk terus meminimalisir tindak kecelakaan lalu lintas di DKI Jakarta.
Seperti diketahui, OSJ 2017 dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Operasi tersebut akan berlangsung selama tiga pekan, sejak 1 Maret hingga 21 Maret 2017.
[zul]
BERITA TERKAIT: