Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Bilah Senjata Tajam Ditemukan Dalam Mobil Yang Diselundupkan Dari Malaysia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 02 Januari 2017, 07:52 WIB
Dua Bilah Senjata Tajam Ditemukan Dalam Mobil Yang Diselundupkan Dari Malaysia
rmol news logo . Setelah mendapat informasi bahwa pada malam tahun baru akan ada penyelundupan mobil dari Malaysia melewati jalur ilegal yang belum diketahui posisinya, Prajurit Kodam XII/Tpr langsung kordinasi dengan Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY, Tim Intelrem 121/Abw dan Unit Inteldim 1206/Psb.

Tim Gabungan pun langsung melaksanakan patroli gabungan ke jalan-jalan tikus ata jalur ilegal di Walayah Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang diperkirakan dapat dilalui oleh kendaraan roda empat, lanjut Kapendam.

"Pukul 04.30 Wib di Dusun Perumbang Desa Kekurak, Tim Gabungan mendengar suara kendaraan dan sorotan lampu, selanjutnya Tim Gabungan melaksanakan pengejaran ke arah suara kendaraan dan sorotan lampu tersebut," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 2/1).

Dia menjelaskan, ketika Tim Gabungan mendekati kendaraan tersebut dari jarak 200 meter, 1 orang tidak dikenal yang sedang berusaha mendorong kendaraan keluar dari jebakan lumpur dikarenakan slip roda belakang berteriak seketika melarikan diri beserta 1 orang sopirnya dan dilakukan pengejaran namun kedua tersangka kabur dan masuk ke perkebunan sawit wilayah Malaysia sehingga Tim Gabungan menghentikan pengajaran.
 
"Setelah dilakukan pengecekan kendaraan roda empat yang ditinggalkan oleh kedua orang tidak dikenal tersebut didapat mobil Perodua Kembara Plat Nomor kendaraan QMS 4459 dan 2 bilah senjata tajam selanjutnya diamankan di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/ UY," jelasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA