Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi III: Harusnya Aparat Hukum Rillis Nama Residivis Per Enam Bulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 29 Desember 2016, 16:32 WIB
rmol news logo Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, mengapresiasi kerja pihak kepolisian yang bereaksi cepat menangkap pelaku perampokan di rumah milik Ir Dodi Triono, di Jalan Pulomas Utara No 7A Pulogadung, Jakarta Timur.

"Yang perlu kita apresiasi adalah gerak cepat kepolisian dalam tempo satu hari bisa menangkap pelakunya," katanya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/12).

Namun, politisi PDI Perjuangan ini mengkritisi tentang beberapa pelaku yang sebetulnya merupakan seorang residivis.

"Selama ini masyarakat tidak tahu ada berapa banyak buronan (DPO), residivis yang masih gentayangan, melakukan aksi-aksi kriminal," ujarnya.

Seharusnya aparat penegak hukum mengumumkan siapa saja orang yang pernah menjadi narapidana atau yang masih menjadi buron ke publik. Agar masyarakat ke depan dapat waspada.

"Harusnya kepolisian, setiap tahun merilis, umumkan itu pelaku-pelaku kriminal dalam kejaatan kekerasan, setiap Polda, Polres, Polsek, harusnya merilis daftar ini setiap enam bulan atau per tahun," ujarnya.

Diketahui salah satu pelaku, Ramlan Butarbutar merupakan seorang penjahat kambuhan. Pada tahun 2015 dan tahun 2010 lalu, Ramlan pernah terlibat kasus perampokan yang mengincar perumahan mewah dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api di beberapa tempat. Ramlan pun telah tewas ditembak dalam penangkapannya kemarin. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA