"Yang perlu kita apresiasi adalah gerak cepat kepolisian dalam tempo satu hari bisa menangkap pelakunya," katanya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/12).
Namun, politisi PDI Perjuangan ini mengkritisi tentang beberapa pelaku yang sebetulnya merupakan seorang residivis.
"Selama ini masyarakat tidak tahu ada berapa banyak buronan (DPO), residivis yang masih gentayangan, melakukan aksi-aksi kriminal," ujarnya.
Seharusnya aparat penegak hukum mengumumkan siapa saja orang yang pernah menjadi narapidana atau yang masih menjadi buron ke publik. Agar masyarakat ke depan dapat waspada.
"Harusnya kepolisian, setiap tahun merilis, umumkan itu pelaku-pelaku kriminal dalam kejaatan kekerasan, setiap Polda, Polres, Polsek, harusnya merilis daftar ini setiap enam bulan atau per tahun," ujarnya.
Diketahui salah satu pelaku, Ramlan Butarbutar merupakan seorang penjahat kambuhan. Pada tahun 2015 dan tahun 2010 lalu, Ramlan pernah terlibat kasus perampokan yang mengincar perumahan mewah dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api di beberapa tempat. Ramlan pun telah tewas ditembak dalam penangkapannya kemarin.
[zul]
BERITA TERKAIT: