Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dewan Mau Perkuat BNPT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 21 Desember 2016, 16:24 WIB
Dewan Mau Perkuat BNPT
Ilustrasi/Net
rmol news logo Maraknya penggerebekan terduga teroris oleh aparat keamanan belakangan ini menyulut kalangan DPR RI untuk memperkuat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui revisi UU Tindak Pidana Terorisme 15/2003.

Badan yang dikepalai oleh Komjen Pol Suhardi Alius itu diharapkan dapat mengkoordinasikan beberapa lembaga untuk membumihanguskan faham teroris di negeri ini.

"Kita perlu koordinator seperti BNPT karena polisi atau aparat kriminal justice itu bergerak dalam yuridiksi negara," tegas anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Terorisme, Bobby Adhityo Rizaldi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/12).

Revisi UU tersebut juga untuk memperjelas kerja aparat keamanan dalam mengamankan objek vital milik negara lain seperti kantor kedutaan milik negara lain.

"Kalau di lokasi-lokasi di yuridiksi internasional seperti kedutaan, apakah itu polisi atau militer? Karena itu adalah yuridiksi indonesia. Dan ini yang diatur salah satunya di pasal 43b. Jadi kalau sekarang biar jelas. Kalau yang melokalisir di situ ada penegak hukum, tapi kalau meningkatkan kewaspadaan sampai di zonasi negara sahabat seperti kedutaan dan segala macam itu kan perlunya diatur lebih detail," jelasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA