Hasil interogasi terhadap ANS, diketahui jika terduga berencana untuk melakukan aksi teror pada akhir tahun 2016.
"Targetnya Pos Lantas di Eka Hospital (Serpong), dengan modus operandi akan melakukan penusukan dengan sangkur terhadap anggota Polri di sekitar Pos Lantas. Ketika sudah ramai anggota Polri dan masyarakat yang datang, ANS mengancam akan melakukan bom bunuh diri," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono.
Setelah melakukan pengembangan, petugas menelusuri kediaman ANS yang diketahui tinggal bersama tiga rekannya Om, Ir dan He di kawasan Kampung Curug, RT02/01, Desa Babakan, Setu, Serpong, Tangsel.
Petugas pun melakukan penggerebekan di kontrakan yang terdapat ketiganya, pukul 09.45 WIB. Namun, saat dilakukan penggerebekan ketiga tersangka melakukan perlawanan dengan mengambil bom yang sudah jadi.
"Sehingga perugas kemudian melakukan tindakan represif yang mengakibatkan tewasnya ketiga tersangka," papar Argo.
Perkembangan sementara, saat ini sedang dilakukan proses olah TKP oleh unit Jibom, Mabes Polri.
[rus]
BERITA TERKAIT: