Lamanya proses penjinakan yang dilakukan Tim Gegana dan Tim Densus 88 Mabes Polri, karena ukuran bom cukup besar, sekitar 3 Kilogram.
Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol. Umar S Fana mengatakan tim masih mempertimbangkan apakah bom tersebut akan diledakkan di lokasi, atau akan dibawa ke Mako Brimob.
Tapi, mengingat bom berukuran cukup besar dan status aktif, kemingkunan akan diledakkan di tempat.
Kombes Umar mengungkapkan, Polresta Bekasi yang bertindak sebagai pembackup dalam operasi ini, telah melakukan sterilisasi TKP hingga 300 meter, dan sekarang diperluas lagi hingga 500 meter.
"Informasi yang diperoleh, bom itu memiliki ledakan di ruang terbuka hingga 300 meter," ujarnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: