Warga negara Bangladesh berjenis kelamin laki-laki yang dicekal oleh Imigrasi masing-masing berinisial JMD (29), HM (30), LDM (40), dan RM (32). Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Heru Santoso menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan diketahui mereka tidak memiliki maksud dan tujuan yang jelas untuk ke Indonesia.
"Mereka tidak memiliki bukti booking hotel/penginapan dan tidak bisa menunjukkan bukti biaya hidup selama kunjungan ke Indonesia," kata Heru di Jakarta, Jumat, (18/11).
Keempat WNA ini dipulangkan pada kesempatan pertama malam ini menggunakan pesawat Lion Air JT286 pukul 21.00 WIB.
Sementara, warga negara Maroko dan Kazakhstan yang ditolak masuk ke Indonesia berjenis kelamin perempuan berinisial KI (23) yang tiba menggunakan Garuda Indonesia GA817 dari Kuala Lumpur dan BF (24) tiba dengan Qatar Airways QR954.
Kedua WNA ini ditolak dengan alasan serupa, yakni gagal menunjukkan return ticket dan reservasi hotel.
"Mereka menyatakan akan tinggal sekitar sebulan namun tidak jelas tujuannya dan diduga keras terlibat jaringan prostitusi," jelas Heru.
[ian]
BERITA TERKAIT: