Kedua negara juga sepakat akan menjalankan kerjasama menangani para narapidana terorisme hingga narapidana narkoba.
"Kerjasama di bidang
counter-terrorism. Karena terorisme ini bersifat global, kita ingin bangun kerjasama dengan negara-negara tetangga, termasuk Australia. Bagaimana menangani beberapa perilaku-perilaku terorisme dan bagaimana bantuan tentang penjara, menangani para napi terorisme, narkoba dan kerja sama di bidang lain," ujar Yasonna di kantornya jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Terkait penanganan pengungsi dan imigran ilegal, Yasonna menjelaskan, kerjasama yang dibangun mengenai pembangunan tempat penampungan bagi pengungsi.
Dalam hal ini, Australia memberikan bantuan kepada International Organization for Migration (IOM), yang kemudian digunakan untuk pengungsi di Indonesia.
Dikesempatan yang sama, Menteri Kehakiman Australia, Michael Keenan menjelaskan bahwa kerjasama penanganan terorisme sangat penting untuk menangani masalah keamanan antar kedua negara.
"Pertemuan ini sangat baik untuk berdiskusi mengenai
law enforcement (penegakan hukum) penanganan terorisme serta berdiskusi mengenai keamanan kedua negara," ujar Keenan.
[sam]
BERITA TERKAIT: