Pemerintah juga diminta memastikan tidak ada celah bagi pelaku usaha memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga secara tidak wajar.
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menegaskan, hingga 18 April 2026 pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi.
Pertalite masih dibanderol Rp10.000 per liter, sementara solar subsidi bertahan di Rp6.800 per liter. Di sisi lain, BBM non-subsidi seperti Pertamax juga tidak mengalami perubahan harga di level Rp12.300 per liter.
Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya tidak memicu kenaikan harga kebutuhan pokok di masyarakat.
“Dengan tidak adanya kenaikan BBM subsidi, tidak ada alasan bagi pelaku pasar untuk menaikkan harga bahan pokok,” ujarnya, Minggu, 19 April 2026.
Namun demikian, ia mengakui adanya lonjakan signifikan pada BBM non-subsidi jenis tertentu, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Firnando mengingatkan, dampak lanjutan yang perlu diantisipasi adalah fenomena “turun kelas energi”, yakni peralihan konsumsi dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi. Jika tidak diawasi, kondisi ini berisiko membuat subsidi tidak tepat sasaran.
Karena itu, ia mendorong pemerintah memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.
“Kebijakan energi jangan sampai memicu efek domino terhadap inflasi. Pengawasan subsidi harus diperketat, distribusi dijaga, dan stabilisasi harga pangan harus menjadi prioritas,” katanya.
BERITA TERKAIT: