Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mobil Dinas TNI Dipakai Untuk Antar Warga Ke Puskesmas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 04 Agustus 2016, 00:33 WIB
Mobil Dinas TNI Dipakai Untuk Antar Warga Ke Puskesmas
rmol news logo Setiap prajurit TNI diperintah untuk mengerahkan kendaraan dinasnya guna membantu masyarakat pedalaman Papua yang sehari-hari mengalami keterbatasan transportasi.

Diketahui bahwa transportasi di wilayah Puncak Jaya sampai dengan sekarang masih sangat terbatas terutama di daerah-daerah pedalaman. Hal tersebut disebabkan letak geografis pegunungan yang medannya berbukit-bukit, sehingga sulit dilalui oleh kendaraan.

Untuk mengatasi hal tersebut Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya, Letkol Inf Hindratno Devidanto, memerintahkan kepada prajuritnya untuk membantu kesulitan masyarakat. Dandim menekankan kepada seluruh prajuritnya bahwa aparat teritorial mesti melaksanakan kegiatan-kegiatan yang secara nyata dan langsung menyentuh kehidupan masyarakat.

"Kalian harus berbaur tidak hanya saat melaksanakan kegiatan Program kerja, akan tetapi di luar itu juga harus berbaur seperti kegiatan memberikan tumpangan kepada masyarakat yang membutuhkan transportasi, mengingat transportasi di Puncak Jaya sangat terbatas terutama di daerah pedalaman," tegas Dandim.

Penekanan dari Dandim ditindaklanjuti oleh seluruh prajurit, seperti yang dilakukan  Koramil 1714-02/Ilu. Mereka merealisasikan perintah tersebut dengan memberikan bantuan tumpangan kendaraan menuju Puskesmas kepada masyarakat Kampung Kalome, Distrik Kalome, Puncak Jaya. Selain itu juga mengantar "Mama-Mama" sepulang dari kebun untuk membawa hasil kebun ke pasar.

Salah satu warga yang mendapat jasa tumpangan pada saat hendak berobat ke puskesmas adalah Kilungga Kiwo. Ia  mengungkapkan terimakasih atas bantuan TNI sehingga dia bisa cepat tiba di Puskesmas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA